~Kenapa Polisi Tidur Dinamakan Polisi Tidur?~
Tidak diketahui
secara jelas bagaimana polisi tidur mendapatkan namanya. Namun beberapa
spekulasi berpendapat bahwa kata “polisi tidur” berasal dari kata
berbahasa Inggris “sleeping policeman”.
Kata tersebut pertama
kali muncul di Oxford English Dictionary pada tahun 1973 yang
kemungkinan merupakan bentuk penterjemahan dari Bahasa Prancis ‘gendarme
couché’ yang kurang lebih memiliki arti sama.
Dalam Bahasa Indonesia sendiri, kata “polisi tidur” dicatat oleh Abdul
Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia pada tahun 1984, dan memiliki
makna “rintangan (berupa permukaan jalan yang ditinggikan) untuk
menghambat kecepatan kendaraan”.
Mungkin frase tersebut muncul
karena posisi polisi tidur yang horizontal (seperti orang tidur) dan
kemampuannya untuk memaksa/memberikan batasan kecepatan laju kendaraan
(mirip tugas seorang polisi).
Semoga Bermanfaat :))